I ndonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Jurnal ini dikemas dalam bentuk digital yang dipublikasikan secara elektronik dan diterbitkan 4 (empat) kali setahun yaitu Maret, Juni, September, dan Desember.

Vol 4, No 2 (2022): Indonesian Notary
Table of Contents
Articles
Eka Putri Hardianti
|
|
Andhita Indirayanti, Eva Achjani Zulfa
|
|
Fildzah Ghassani Hanun, Fitriani Ahlan Sjarif, Surini Ahlan Sjarif
|
|
Putri Yollanda, Siti Hajati Hoesin
|
|
Arlene Agustina
|
|
SIti Aisyah, Mohamad Fajri Mekka Putra, Tiurma Mangihut Pitta Allagan
|
|
Regina Ardyah Pramesti Anindhita
|
|
Yohanes Aditya, Suparjo .
|
|
Naudi Kusuma Wardhini, Aad Rusyad Nurdin
|
|
Susan Rianti Hanam, Mohamad fajri Mekka Putra, Yu Un Oppusunggu
|
|